Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kawasan Ekonomi Khusus : Pengertian, Tujuan dan Persebarannya di Indonesia

Pengertian 

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dengan manfaat perekonomian tertentu. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.  Kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui industri- industri dan pariwisata bernilai tambah dan berantai nilai.

Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia
Kawasan Ekonomi Khusus
Tujuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Tujuan utama pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus adalah sebagai berikut:

  1. untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, 
  2. pemerataan pembangunan, dan 
  3. peningkatan daya saing bangsa.

Alasan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia

Percepatan pembangunan ekonomi yang merata adalah salah satu tujuan Pemerintah Indonesia. Salah satu terobosan yang dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah Indonesia. Wilayah-wilayah ini ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan usulan dari Badan Usaha dan Pemerintah Daerah.

Alasan adanya Kawasan Ekonomi Khusus, yaitu:

1. Fakta Ekonomi

Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil.

2. Komposisi Demografi atau Kependudukan

Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia dengan populasi terbesar berada pada usia produktif, hal ini menjadikan Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang kompetitif.

3. Sumber Daya Alam

Indonesia memiliki sumber daya terbarukan (produk agrikultur) dan tidak terbarukan (tambang dan mineral) yang berlimpah.

4. Lokasi Geografis

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki koneksi langsung dengan pasar terbesar dunia dengan Selat Malaka sebagai jalur laut paling aktif di dunia dan menjadi rute utama pelayaran global.

Faktor pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Delapan Belas (18) KEK yang tersebar dari barat hingga timur wilayah Indonesia didukung dengan factor yang berkaitan dengan: 

  • Dukungan Pemerintah kepada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diwujudkan dalam beberapa program infrastruktur seperti Jalan, Pelabuhan, Bandara dan Kereta Api. 
  • Fasilitas fiskal dan non-fiskal sebagai daya tarik investasi, dan
  • Kemudahan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)


Persebaran Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia

Hingga tahun 2022 terdapat 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia dengan rincian dapat dilihat pada peta berikut:

Persebaran Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia
Persebaran Kawasan Ekonomi Khusus


Baca juga : WPPI

Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan



Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Kawasan Ekonomi Khusus : Pengertian, Tujuan dan Persebarannya di Indonesia"